Fungsidari administrasi kepegawaian di suatu organisasi secara garis besar terbagi menjadi dua, yakni fungsi teknis atau operatif dan fungsi manajerial. Masing masing mempunyai keterkaitan aspek yang berbeda sehingga perlu dipahami.
xPAKHv.
berikut yang tidak termasuk sebagai fungsi umum administrasi kepegawaian adalah