1 Tubuh Tegak dan Rileks. Posisi tubuh yang tegak dan rikeks sangat dibutuhkan dalam berkendara sepeda motor. Hal ini dikarenakan dengan menerapkan posisi ini maka Anda tidak akan mudah lelah dalam berkendara. Cobalah Anda berkendara dalam posisi membungkuk, tentu Anda akan merasa mudah lelah. Untuk itu, posisi tegak ini akan menghindari Anda
Meskipunpelaku berkewajiban memberikan bantuan kepada korban (dalam hal ini pesepeda), namun pengendara sepeda motor tidak dibebaskan dari tuntutan hukum. Dengan kata lain, kewajiban mengganti kerugian tidak menggugurkan tuntutan pidana bagi pelaku kecelakaan lalu lintas. Ketentuan ini dipertegas dalam Pasal 235 ayat (2) UU LLAJ yang berbunyi:
Plusetika saat naik motor yang mungkin masih kurang diperhatikan baik sebelum atau saat masa pandemi. Pengemudi ojek online memakaikan helm kepada penumpangnya di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020.
Mitos4: Ukuran Motor yang Kecil Memudahkan Menyelip di Lalu Lintas Padat. Hal ini tidak sepenuhnya benar, motor kecil memang cenderung lebih gesit dan mudah dikendalikan di ruang sempit. Hal ini dipengaruhi juga dengan kemampuan berkendara rider motor tersebut. Sekalipun anda bisa melakukannya menyalip di lalu lintas yang padat terlebih sampai
IniTips Berkendara Motor Matic di Tanjakan dan Turunan Curam Sepeda motor tipe sport atau bebek (cub) ketika melewati jalur turunan dapat memanfaatkan engine brake dengan memposisikan gigi 1 untuk membantu mengurangi kecepatan.Namun seperti apa jika menggunakan sepeda motor matik dengan perpindahan transmisi secara otomatis?
LKwxh. Kebiasaan kita sehari – hari tentunya merupakan sesuatu hal yang sering tidak kita sadari termasuk dalam berkendara dengan menggunakan sepeda motor. Mengendarai sepeda motor sebenarnya sama dengan kita melakukan kegiatan lain, seperti bergaul, mengobrol, bekerja dan lain – lain. Seperti halnya dengan kegiatan sehari – hari kita tentunya mengendarai sepeda motor memiliki etika yang harus diperhatikan. Ada banyak perilaku dan juga etika dalam berkendara menggunakan sepeda motor agar kita juga bisa menerapkan kebiasaan berkendara dengan selamat. Nah, di kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai etika berkendara dengan menggunakan sepeda motor di jalan raya yang mungkin bisa kamu lakukan agar selamat dan aman dari kejadian yang tidak diinginkan. Beberapa kebiasaan ini perlu kita latih sekarang juga karena secara tidak sadar sebenarnya kita sering melakukan beberapa kesalahan dan etika buruk secara tidak sadar. Oke langsung saja kita menuju ke pembahasan satu persatu berikut ini. Penggunaan Klakson Memang penggunaan klakson pada kendaraan bermotor entah itu mobil dan sepeda motor sangatlah berguna, tapi jika digunakan tidak semestinya menjadi sebuah permasalahan yang cukup pelik juga. Paling platonic penggunaan klakson adalah sebagai peringatan dan tidak digunakan untuk situasi yang terlalu dekat. Misalnya kita lebih baik menggunakan klakson dibelakang kendaraan lain bukan di sebelah nya persis. Penggunaan klakson yang berlebihan juga akan menyebabkan kesalahpahaman yang bisa terjadi antar sesama pengguna jalan bro. Jadi lebih baik untuk lebih bijak dalam menggunakan klakson kendaraan bermotor ya? Lampu Sein Bukan Merupakan Hiasan Belaka Nah, hal yang satu ini adalah sebuah etika yang cukup buruk bagi pengendara sepeda motor khususnya. Pasti banyak kan cerita sepeda motor yang tiba – tiba belok tanpa adanya lampu sein atau penanda kan? Tanpa tidak sadar mungkin kita semua juga pernah melakukannya bro. Jadi mulai sekarang kita harus biasa kan nih agar lebih aman dalam berkendara, kita sebaiknya selalu memberikan lampu penanda belok atau lampu sein saat akan melakukan belok, bisa jadi sekitar 200 meter sebelum berbelok. Memotong Jalan Secara Mendadak Iya tahu kita semua biasanya tergesa – gesa dikejar waktu misal telat ngantor atau telat kuliah mungkin tapi bukan berarti itu jadi alasan untuk memotong jalan secara mendadak apalagi tanpa aturan. Bro, keselamatan nyawa kamu lebih penting bro, jadi perhatikan baik – baik kendaraan disekitar mu dan jangan sekali – kali memotong jalan secara mendadak. Bukan hanya kamu yang mengalami bahaya tapi pengguna jalan lain ikut merasakan dampak dari etika berkendara kamu. Biasakan untuk selalu fokus dan konsentrasi dalam berkendara, tidak usah terburu – buru dan juga tidak usah terlalu tergesa – gesa, mending telat sedikit daripada harus mempertaruhkan nyawa di jalan raya. Sabar Sebagian Dari Ibadah Bro Dan Sister! Salah satu permasalahan dari pengendara sepeda motor adalah kesabaran. Di kota besar sudah biasa terjadi yang namanya kemacetan terlebih di jam – jam berangkat kerja dan pulang kerja. Nah, ketidaksabaran membuat logika para pengendara sepeda motor ini hilang. Ada yang menggunakan trotoar misalnya dan juga ada yang sembarangan klakson, dan sebagainya. Semua ini terjadi karena ketidaksabaran kita dalam mengatasi kemacetan yang terjadi. Dengan etika yang baik, kita paling tidak berpikir jernih, dengan tetap sabar dan tenang dalam kondisi macet, kalau bisa malah mencari solusi misalnya jalan alternatif lain kemudian juga berhenti sejenak untuk istirahat dan lain – lain. Bukankah sabar juga merupakan sebagian dari iman bro? Nah, itu dia etika berkendara yang bisa kamu terapkan agar tetap aman dalam berkendara. Etika ini akan membuat kita lebih tenang berkendara di jalan raya, sehingga kita juga bisa menerapkan berbagai upaya untuk mewujudkan aman dan keselamatan berkendara di jalan raya. Label Motor Honda Terbaru Perawatan Motor Cari Aman Wahana Makmur Sejati Prophylactic Riding Yayasan Wahana Artha Tips Merawat Motor Wahana Ritelindo Source
Jakarta - Sepeda motor menjadi salah satu alat transportasi andalan masyarakat Indonesia. Harganya yang lebih terjangkau dibanding mobil, dan juga cara mengendarai yang lebih mudah, sehingga roda dua tetap menjadi favorit. Namun, bagi pengendara sepeda motor, agar selamat di jalan raya, harus ada etika yang harus diperhatikan. Setia Pakai Daihatsu, Petani Kopra Diganjar Hadiah Liburan ke Jepang C-Class Termurah dan MPV Terbaru Mercedes-Benz Resmi Meluncur Lebih Dekat dengan All New Honda BeAT Ada banyak perilaku dan juga etika dalam berkendara menggunakan motor agar kita bisa menerapkan kebiasaan berkendara dengan selamat. Berikut, etika berkendara motor di jalan raya, seperti dilansir laman resmi 1. Penggunaan Klakson Penggunaan klakson pada kendaraan bermotor baik itu mobil dan motor sangatlah berguna. Tapi jika digunakan tidak semestinya menjadi sebuah permasalahan yang cukup pelik juga. Paling ideal penggunaan klakson adalah sebagai peringatan, dan tidak digunakan untuk situasi yang terlalu dekat. Misalnya kita lebih baik menggunakan klakson dibelakang kendaraan lain bukan di sebelahnya persis. Penggunaan klakson yang berlebihan juga akan menyebabkan kesalahpahaman yang bisa terjadi antar sesama pengguna jalan. 2. Lampu Sein Bukan Merupakan Hiasan Belaka Penggunaan lampu sein masih cukup buruk bagi sepeda motor. Pasti banyak cerita sepeda motor yang tiba–tiba belok tanpa adanya lampu sein atau penanda. Tanpa tidak sadar, mungkin kita semua juga pernah melakukannya. Jadi mulai sekarang, pengendara harus biasakan agar lebih aman dalam berkendara, karena kita sebaiknya selalu memberikan lampu penanda belok atau lampu sein saat akan melakukan manuver, bisa jadi sekitar 200 meter sebelum berbelok.
Jakarta - Pemotor kerap dikeluhkan karena tidak berdisiplin dalam berkendara. Main serobot, naik ke trotoar, atau mengambil jalur kendaraan lain seenaknya. Karena itu pemotor penting mengetahui tips dan etika berkendara di jalan Sugeng Budiono, perwira polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Metro Jaya, membagi sejumlah tips dan etika untuk pemotor."Etika berkendara itu perlu. Tujuannya adalah untuk menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan orang lain," tulis Sugeng di halaman facebook Polda Metro Jaya, Jumat 20/7/2012. Berikut etika dan tips yang disampaikan Sugeng1. Pastikan kondisi fisik dan jiwa yang sehat, lakukan pemanasan sebelum berangkat ke Pastikan sepeda motor yang akan digunakan benar-benar siap selama dalam perjalanan, mulai dari kesiapan kondisi mesin kendaraan, ban, rem, kopling, oli, handle gas, lampu depan, lampu rem, sign, rantai, busi, bahan bakar dan surat-surat SIM dan STNK.3. Gunakanlah helm full face atau helm standar SNI baik bagi pengemudi maupun pembonceng. Memakai kacamata dengan UV Ultra Violet protection di siang hari agar tidak silau dan pandangan mata lebih Menyangkut kemungkinan perubahan cuaca, pengendara sepeda motor harus mempersiapkan jaket, sepatu, body protector, sarung tangan, kacamata dan jas Bagi pembonceng wanita, sebaiknya tidak duduk menyamping melainkan harus menghadap ke Untuk menyeberang pastikan lalu lintas aman, barulah Perjalanan di kota kecepatan tidak lebih dari 60km/jam, jangan berjalan zig-zag, apalagi jika memboncengkan balita atau orang Jangan membawa muatan yang melebihi ketentuan lebih dari 2 Orang.9. Patuhilah rambu-rambu lalu lintas sepanjang rute perjalanan dan etika berlalu Nyalakan lampu utama pada siang hari dan gunakan lajur jalan paling Hal yang tak kalah penting adalah berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum mengawali perjalanan." Kita tidak pernah tahu dan tidak pernah mau celaka, tetapi kalau bisa dicegah kenapa tidak? Disiplin berlalu lintas bukan hanya milik petugas kepolisian tetapi milik kita semua agar selamat sampai di tujuan," tulis Sugeng. ndr/ddn
Penulis Santo Evren Sirait Jakarta – Ada banyak faktor yang menyebabkan pengemudi kendaraan terlibat kecelakaan di jalan raya. Seperti tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas sampai kurangnya disiplin pengendara. Sebagai pengemudi sepeda motor dan mobil sebaiknya tidak hanya tahu mengendarainya saja tapi harus mengetahui juga etika berendara di jalan raya. Ini semua agar supaya aman dan nyaman selama di perjalanan tanpa merugikan pengguna jalan lain. Bahkan akhir-akhir ini etika berkendara sudah mulai jarang diterapkan, tak heran kalau banyak pelanggaran di jalan raya. Perlu diketahui tata cara prilaku berkendara yang aman dan nyaman sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebut saja salah satunya etika berkendara ketika berpapasan dengan kendaraan lain di jalan raya. Lewat akun akun Twitter resmi milik Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Kemenhub RI mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang wajib dilakukan pengemudi saat berpapasan di jalan dua arah. “Tahukah KawulaModa, apa yang wajib dilakukan pengemudi saat berpapasan pada jalan dua arah yang tidak dipisahkan secara jelas? Simak informasi berikut ini,” tulis akun tersebut. Dalam akun yang sama juga disebutkan isi dari Undang-Undang pasal 110 yang mengatur mengenai kendaraan yang berpapasan di jalan raya. Pasal 110 1 Pengemudi yang berpapasan dengan Kendaraan lain dari arah berlawanan pada jalan dua arah yang tidak dipisahkan secara jelas wajib memberikan ruang gerak yang cukup di sebelah kanan Kendaraan. 2 Pengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 jika terhalang oleh suatu rintangan atau Pengguna Jalan lain di depannya wajib mendahulukan Kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Mana yang Harus Diprioritaskan Kendaraan yang Sedang Mendaki atau Turun Etika dalam berkendara lainnya yang sudah hampir tidak dipraktekkan lagi oleh pengemudi di jalan raya adalah tidak memprioritaskan kendaraan yang sedang mendaki. Ketika kendaraan mendaki dibutuhkan kinerja mesin yang besar supaya mampu berjalan di jalan menanjak. Bila tidak kuat mendaki atau ada hambatan secara tiba-tiba di depannya maka kemungkinan besar kendaraan bisa terjun kebawah atau tidak kuat laki untuk mendaki. Umumnya kendaraan yang tengah berjalan menurun tidak memperdulikan kendaraan lain di depannya yang sedang menanjak, malah terkadang dijadikan momen untuk menyalip. “KawulaModa, butuh konsentrasi lebih saat kita berkendara di jalan menanjak atau menurun. Apalagi bila jika harus melalui jalur yang sempit,” demikian bunyi kicauan akun Kemenhub RI. Ketentuan tentang berkendara di jalan menanjak atau menurun sudah diatur dalam Undang-Undang lalu lintas pasal 111 yang berbunyi “Pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi kendaraan untuk saling berpapasan. Sebaiknya pengemudi kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada Kendaraan yang mendaki”. Tidak ada sanksi hukum bila pengemudi kendaraan melakukan pelanggaran dari kedua pasal tersebut. Namun yang perlu digaris bawahi adalah keduanya dibuat supaya pengemudi sepeda motor dan mobil lebih berhati-hati lagi di jalan raya. Ini akan menumbuhkan prilaku disiplin dalam berkendara. Paling penting adalah dengan mentaati peraturan yang berlaku, maka tingkat kecelakaan di jalan raya bisa berkurang. Jadilah pelopor keselematan di jalan raya. dol Post Views 2,150 Navigasi pos Dony Lesmana Dony Lesman memulai karirnya di dunia jurnalis di Jawa Pos Surabaya 2003. Hijrah ke Jakarta bergabung di majalah Otomotif Ascomaxx dan Motomaxx di 2010. Sempat bergabung di portal berita di kanal Autotekno hingga 2016 yang mengupas perkembangan otomotif dan teknologi. Terhitung Januari 2017 masuk sebagai tim Journal Carmudi Indonesia yang mengulas dan mempublikasikan berita-berita otomotif terbaru di Indonesia maupun dunia.
JAKARTA, - Masih banyak kecelakaan motor terjadi akibat pengendara tidak taat aturan. Terjadi di Kota Tangerang, Banten, satu unit sepeda motor yang ditumpangi tiga orang keluarga terjatuh setelah menyenggol kendaraan lain saat hendak menyalip, Senin 1/8/2022. Pengendara motor tersebut membonceng satu penumpang di belakang dan satu penumpang di bagian jok depan kecelakaan tersebut, satu penumpang motor yang merupakan ibu dari pengendara tersebut tewas sementara lainnya mengalami luka-luka. Kanit Laka Polres Metro Tangerang AKP Badruzzaman menjelaskan bahwa saat keadaan sedang macet, pengendara sepeda motor mengambil lajur kiri sebelum kemudian menyenggol kendaraan lain dan oleng. Baca juga Upaya Tekan Kecelakaan, Polisi Pasang Rotator dan Sirene di Pelintasan KA "Pada saat macet dia ngambil lajur ke kiri, nyenggol kendaraan tak dikenal, dugaan mobil roda tiga gitu, Viar itu. Stang kena body belakang lanjut oleng jatuh ke kanan, pada saat bersamaan ada kendaraan truk akhirnya penumpang yang dibonceng di belakang masuk kolong truk itu kena ban belakang kiri," ucapnya seperti dikutip NTMC Polri, Selasa 2/8/2022. Selain memperhatikan etika berkendara, pengendara motor juga harus memperhatikan keselamatan saat membonceng penumpang. Hal ini dikarenakan, membonceng lebih dari satu penumpang dapat mengganggu keseimbangan saat ini, pengamat transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, umumnya fenomena menaikkan lebih dari satu penumpang kerap dilakukan oleh pengendara dengan kecenderungan sifat aggresssive driving seperti anak di bawah umur. KOMPAS IMAGES / RODERICK ADRIAN MOZES Pemudik motor terjebak macet di jalur alternatif Karawang-Cikampek, Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, Sabtu 27/7/2014. Arus mudik ke kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur diperkirakan akan masih padat hingga H-1 Lebaran. Baca juga Konsumen Ditawari Pengembalian Dana Inden Fazzio, Ini Kata Yamaha "Mereka masih labil dan masih sulit mengendalikan emosinya. Pengetahuan lalu lintas masih minim, kecenderungan sifat aggressive driving mengemudikan kendaraan bermotor di bawah pengaruh ketidakstabilan emosi yang berdampak pada risiko kecelakaan dan kecenderungan melakukan pelanggaran, misal, menaikkan penumpang lebih dari satu," ucap Budiyanto saat dihubungi Selasa 2/8/2022. Aggressive driving sendiri merupakan perilaku mengemudi yang ceroboh atau ugal, serta tidak memperhatikan peraturan yang berlaku di jalan. Pengemudi jenis ini cenderung membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan yang lain. Ia menjelaskan, ada banyak bahaya dari aspek keselamatan karena anak di bawah umur belum memiliki kemampuan yang memadai untuk mengendarai sepeda motor. Perlu diingat, mengendalikan kendaraan bermotor tidak sekedar paham operasional saja, namun juga paham risiko bahaya dan aturan berlalu lintas. Baca juga Disuntik Mati, Ini Sejarah Toyota Vios di Indonesia
berikut ini merupakan contoh etika berkendara dengan sepeda motor kecuali